Pemerintah Kota Cimahi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Pemilik Risiko Perangkat Daerah Triwulan I Tahun 2025
Cimahi, 2 Mei 2025
Bappelitbangda Kota Cimahi selaku Sekretariat Komite Pengelolaan Risiko Pemerintah Kota Cimahi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Pemilik Risiko (UPR) Perangkat Daerah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menerapkan manajemen risiko dan membangun budaya sadar risiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi, agenda utama dalam rapat kali ini adalah penyampaian arah dan kebijakan pengelolaan risiko bagi seluruh entitas pengelola risiko di tahun 2025, mengingat manajemen risiko merupakan salah satu fokus dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang memerlukan perbaikan terus menerus guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Turut hadir dalam rapat, Pj. Sekretaris Daerah Ibu Dr. Maria Fitriana, S.Sos., M.M. selaku Koordinator Pengelolaan Risiko Kota Cimahi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Mochamad Ronny, S.IP., M.T. selaku Unit Kepatuhan, Kepala Bappelitbangda Bapak Adet Chandra Purnama, S.T., M.M. selaku Koordinator Komite Pengelolaan Risiko, dan perwakilan UPR 30 Perangkat Daerah. Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah mengajak seluruh UPR Perangkat Daerah agar selalu menjadikan risiko sebagai salah satu pertimbangan dalam merumuskan strategi yang tepat untuk mewujudkan tujuan strategis organisasi. Sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan telah mengutamakan prinsip kehati-hatian guna terwujudnya Cimahi Mantap, Makin Hepi!



